Rabu, 28 November 2018

UPACARA PERINGATAN HUT KE-47 KORPRI TAHUN 2018 DI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG

WAKIL KETUA PTA PALEMBANG MENJADI PEMBINA UPACARA PERINGATAN HUT KE-47 KORPRI TAHUN 2018 DI PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG




PTA-PALEMBANB.NET
Palembang, Menindaklanjuti Surat Edaran Korps Pegawai Republik Indonesia Dewan Pengurus Nasional Nomor : SE - 12/KU/IX/ 2018 tentang HUT ke - 47 KORPRI Tahun 2018. dan Instruksi Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo kepada seluruh pengadilan pada empat lingkungan di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan upacara bendera pada hari Kamis,tanggal 29 November 2018 dengan Nomor Surat :1434/SEK/KS.00/11/2018 tanggal 26 November 2018 Perihal Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke 47 Tahun 2018. HUT KORPRI bertemakan : “ KORPRI : MELAYANI, BEKERJA DAN MENYATUKAN BANGSA







Pelaksanaan Upacara bendera dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Fungsional Umum Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang. Bertindak Sebagai Pembina Upacara adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. Helmy Thohir, MH dan Pemimpin Upacara Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Sahlanuddin, S.Ag, S.H,M.H

Dengan Susunan Acara Sebagai Berikut :
1.      Pembina upacara memasuki lapangan upacara
2.      Penghormatan kepada  pembina upacara
3.      Laporan pemimpin upacara
4.      Pengibaran bendera merah  di iringi lagun indonesia raya
5.      Pembacaan teks pancasila oleh Pembina  upacara
6.      Pembacaan naskah pembukaan undang-undang dasar 1945 oleh Lia Marlisa, S.Kom
7.      Pembacaan panca prasetya korpri oleh Niken Martika Sari,S.Kom., M.H
8.      Pembacaan sambutan presiden selaku penasihat nasional korpri  oleh pembina upacara.
9.      Lagu mars korpri
10.  Pembacaan do’a oleh H. Annihrir, S.T., M.M.
11.  Laporan pemimpin upacara bahwa upacara selseai
12.  Penghormatan kepada pembina upacara
13.  Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara
14.  Upacara selesai.

 Upacara Peringatan Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke 47 Tahun 2018. HUT KORPRI bertemakan : “ KORPRI : MELAYANI, BEKERJA DAN MENYATUKAN BANGSA di Pengadilan Tinggi Agama Palembang Provinsi Sumatera Selatan berjalan tertib dan khidmat, semoga dengan Peringatan  Hari Ulang Tahun KORPRI ke 47 Tahun 2018 ini dapat lebih menigkatkan semangat Melayani, Bekerja dan Menyatukan Bangsa Sesuai dengan TEMA HUT KORPRI bertemakan : “ KORPRI : MELAYANI, BEKERJA DAN MENYATUKAN BANGSA

Selasa, 27 November 2018

Aturan KPO (Kenaikan Pangkat Otomatis) dan NON KPO

Aturan KPO (Kenaikan Pangkat Otomatis) dan NON KPO PEGAWAI MAHKAMAH AGUNG








Dalam rangka Proses Usul Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) Setiap Periode April dan Oktober dengan ini mohon memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Setiap operator SIKEP dan ABS Simpeg di Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Tingkat Banding dan Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI segera melakukan verifikasi dan validasi nama-nama hakim dan pegawai yang naik pangkat setiap periode April dan Oktober pada menu KPO SIKEP dan segera melengkapi data beserta E-doc hakim dan pegawai tersebut pada SIKEP
Pedoman KPO

Pedoman KPO 12 Nov 2018

Pedoman KPO 23 Mei 2018  KESEREKTARIATAN MAHKAMAH AGUNG

Pedoman NON KPO

Pedoman Non KPO 17 Juli 2018 KESERETARIATAN MAHKAMAH AGUNG

Pedoman Non KPO Hakim 2018 BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG

Pedoman Non KPO Kepaniteraan 2018 BADAN PERADILAN AGAMA MAHKAMAH AGUNG




Pedoman KP 2017













Pedoman Pensiun PNS 2018 dan Masa Kerja Pensiun dan Hak PNS Berasal Dari Honorer

PEDOMAN PEMBERIAN PERTIMBANGAN TEKNIS ( PERTEK ) PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENSIUN JANDA/DUDA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEDOMAN PEMBERIAN PERTIMBANGAN TEKNIS ( PERTEK ) PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENSIUN JANDA/DUDA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Jakarta - Humas. Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis (PERTEK) Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil, maka dengan ini kami sampaikan lampirannya :


Dokumen

SURAT PERTEK MAHKAMAH AGUNG 2018

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PENJELASAN MASA KERJA DAN HAK PENSIUN BAGI PNS YANG BERASAL DARI TENAGA HONORER
 PEDOMAN PEMBERIAN PERTIMBANGAN TEKNIS ( PERTEK ) PENSIUN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENSIUN JANDA/DUDA PEGAWAI NEGERI SIPIL

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1237/SEK/KP.06/DO/2018 tentang Penjelasan Masa kerja dan Hak Pensiun bagi PNS yang berasal dari Tenaga Honorer. Adapun Lampirannya sebagai beriku

 Pedoman Masa Kerja dan Hak PNS Berasal dari Honorer